“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168)
Haramnya suatu makanan atau suatu rezeki itu bisa disebabkan oleh karena
dzatnya memang hukumnya haram spt babi, ada juga yg haramnya itu
disebabkan oleh cara pengolahannya atau pun cara mendapatkannya yg
memang haram, seperti menyembelih hewan tanpa mengucapkan
bismillahirrahmanirrahim (disebutkan nama Allah swt) atau pun
memperolehnya dgn cara menipu.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi
dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS
Albaqarah : 173)
Babi adalah hewan yg sangat jelas haram nya, segala sesuatu darinya,
baik ketika hewan itu hidup maupun sudah mati, hukumnya adalah haram.
Kenapa islam begitu concern di dalam masalah makanan yg kita makan, ada
beberapa alasan mengenai itu, pertama, makanan yg diharamkan biasanya
mengandung banyak mudharat bagi tubuh kita, kedua, makanan yg masuk ke
dalam perut kita tidak saja berpengaruh secara fisik melainkan juga akan
mempengaruhi perilaku, ketiga, makanan haram akan berpengaruh kepada
ruh ibadah kita, oleh karena itu orang yg sering memakan makanan haram
hatinya gelap dan akan lebih mudah tergoda syetan. Keempat, manusia yg
memakan harta atau makanan haram ibadahnya tidak akan diterima oleh
Allah swt.
Di tahun 2010 lalu, ane mendapat email dari seorang teman tentang kulit
babi yg dijadikan sepatu, dan sepatu itu sudah beredar luas di
masyarakat. Menerima berita ini, kemudian ane sebarkan kepada
teman-teman saya di kantor. Terdapat perdebatan di antara teman-teman
kantor, ada yg bilang jelas sepatu itu hukumnya haram tetapi ada juga yg
menyebutnya itu halal karena kulit babinya sudah di samak. Akhirnya ane
bilang bahwa hukum setiap bangkai itu haram meskipun hukum asalnya
hewan itu adalah halal, misalnya kulit hewan, kulitnya yg merupakan
bagian dari bangkai hewan tersebut adalah haram, tetapi ada cara yg
diajarkan Nabi Mulia saw agar kulit bangkai hewan itu bisa dimanfaatkan
yaitu dgn cara di samak, selama hukum asal hewan itu adalah halal.
dikecualikan adalah kulit babi, karena hukum asal babi itu adalah haram
maka kulitnya tidak bisa di “halalkan” dgn cara di samak.Walahualam.
Ane ada tips untuk kita dapat melatih kepekaan bathin mengenai makanan
haram atau halal. Di zaman sekarang ini terkadang kita sering merasa
bingung untuk memilih makanan halal, karena hampir di seluruh lapisan
pedagang,baik yg kecil sampai dgn yg besar, tidak memperdulikan lagi
halal atau haram produk yg dijual, yg penting dpt untung besar.
Tips nya begini, setiap kita mau memakan sesuatu cobalah berkomunikasi
dgn Allah swt dlm hati, mohonlah petunjuk Nya apakah makanan yg akan
kita makan ini halal atau haram, begitupun ketika akan memilih/membeli
makanan di restauran. Insyaallah, akan ada petunjuk yg di dapat dan
tentu saja harus ada keberanian untuk meninggalkan makanan itu (jgn
memakannya). Ini ane lakukan setiap ane mau makan, walaupun itu olahan
orang rumah (istri). Semakin sering dilatih maka semakin peka pula
bathin kita.
Berikut ini ane sampaikan mengenai kode makanan (positif mengandung
lemak babi) yg terdapat di dalam produk-produk makanan, terutama yg
berasal dari perusahaan multinasional ( ane copas dari pcboxsearch.com).
Semoga mampu menggugah kita untuk lebih berhati-hati dlm memilih produk
makanan bagi keluarga kita.
Assalamu’alaikum Oleh Dr.M. Anjad Khan Salah seorang rekan saya bernama
Shaikh Sahib, bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat &
Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya,mencatat semua merk barang,
makanan & obat-obatan Produk apapun yang akan disajikan suatu
perusahaan ke pasaran,bahan-bahan produk tesebut harus terlebih dulu
mendapat ijin dari BPOM Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di bagian QC.
Tak heran jika ia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang
dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah
ilmiah, namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis
seperti E-904, E-141.
Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis, dia penasaran
lalu menanyakan kode matematis tersebut kepada orang Prancis yang
berwenang dalam bidang itu. Orang Prancis menjawab, Kerjakan saja
tugasmu, dan jangan banyak tanya …! Jawaban itu, semakin menimbulkan
kecurigaan Sahib, lalu ia pun mulai mencari tahu kode matematis dalam
dokumen yang ada. Ternyata, apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum
muslimin dunia. Hampir di seluruh negara bagian barat, termasuk Eropa
pilihan utama untuk daging adalah daging babi.
Peternakan babi sangat banyak terdapat di negara- negara tersebut. Di
Perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000 unit.
Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi
sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun, orang Eropa
& Amerika berusaha menghindari lemak-lemak itu. Yang menjadi
pertanyaan dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ?
Babi-babi dipotong di rumah jagal yang diawasi BPOM, tapi yang bikin
pusing POM adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.
Dahulu sekitar 60 tahun lalu, lemak-lemak babi itu dibakar. Kini mereka
pun berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut.. Sebagai awal
ujicobanya, mereka membuat sabun dengan bahan lemak babi, dan ternyata
berhasil. Lemak-lemak itu diproses secara kimiawi, dikemas rapi dan
dipasarkan. Negara di Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan bahan
setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan.
Karena itu, bahan dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak
babi) pada kemasan produknya.
Agar mudah dipasarkan, penulisan lemak babi dalam kemasan diganti dengan
lemak hewan. Ketika produsen ditanya pihak berwenang dari negara
Islam,maka dijawab lemak tersebut adalah lemak sapi & domba.
Meskipun begitu lemak-lemak itu haram bagi muslim, karena
penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam.
Label baru itu dilarang keras masuk negara Islam, akibatnya produsen
menghadapi masalah keuangan sangat serius, karena 75% penghasilan mereka
diperoleh dengan menjual produk ke negara Islam, mengingat laba yang
dicapai bisa mencapai miliaran dollar. Akhirnya, mereka membuat
kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti BPOM,sementara orang lain tak
ada yang tahu.
Kode diawali dengan E ? CODES,E-INGREDIENTS, ini terdapat dalam produk
perusahaan mutinasional, antara lain : pasta gigi, pemen karet, cokelat,
gula2, biskuit, makanan kaleng, buah2an kaleng, dan beberapa
multivitamin serta masih banyak lagi jenis makanan & obat2an
lainnya.
Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa
secara seksama bahan2 produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya
dengan daftar kode E-CODES.
Berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah ini, positif
mengandung lemak babi : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213,
E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430,
E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474,
E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495,
E542, E570, E572, E631, E635, E904.
Adalah tanggungjawab kita bersama untuk mengikuti syari’at Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada sesama muslim lainnya. Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States
Kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh … karena,
ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi.
Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram,
caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka
dibelakangnya,dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi.
Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak ada
embel2 lain, misal : lecithin de sojaatau soy lecithin), maka saya yakin
bahwa “origin”nya adalah pork or varken (babi). Sebenarnya tak hanya
E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands
& ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek content /
ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli.
Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada roti tawar.
Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dg
istilah biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya
harga lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti
tawar dg emulsifier), yang pentingkan halal.
E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrak
dari tulang babi. E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya
adalah ekstrak tulang babi.Kedua additive ini merupakan senyawa turunan
dr asam lemak (fatty acid). Biasanya kedua additive ini sangat sering
ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è
roti, ice cream, biskuit, dll Produk makanan yg perlu elmusifier è
coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.
Semoga Allah swt membimbing kita untuk dapat menjauhi sesuatu yg haram, Waalaikumsalam wr wb.
Semoga Allah swt membimbing kita untuk dapat menjauhi sesuatu yg haram, Waalaikumsalam wr wb.
[Hangat-News]
0 komentar:
Posting Komentar