Tentang Emulsifier E471 pada komposisi Luwak White Koffie
Belakangan ini sedang beredar luas tentang gosip bahwa Luwak White Koffie mengandung lemak babi, berikut ini pemberitaanya.
Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa secara seksama bahan2 produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES, berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah ini, positif mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.
Pertanyaanya adalah, benarkah kandungan emulsifier E471 pada Luwak White Koffie mengandung lemak babi?
Jawabannya adalah belum tentu.
E adalah singkatan dari Europe atau European Union. sedangkan 3 angka di belakangnya adalah kode nomor jenis bahan. Adapun untuk kode 471 adalah emulsifier (kode angka 400-499 teridir dari thickeners, gelling agents, phosphates, humectants, emulsifiers).
E471 sendiri merupakan bahan pengemulsi, dimana fungsinya adalah sebagai aditif pada makanan, selain itu juga berfungsi untuk memudahkan proses pencampuran bahan antara minyak dan air. Bahan ini biasanya digunakan pada makanan yang mengandung lemak dan air, seperti es krim, kek, coklat dll, (itulah sebabnya susu pada es krim bisa tercampur, padahal secara proses, susu dan air itu tak dapat dicampur).
Kembali ke pokok bahasan.
Emulsifier E471 sendiri dibuat dengan 2 bahan, yaitu tumbuhan dan hewan, untuk yang dibuat dari tumbuhan, Insya Alloh pasti halal, tapi untuk emulsifier E471 yang dibuat dari hewan , maka itu tergantung pada hewan yang digunakan dan bagaimana cara menyembelihnya.
Hal ini sesuai dengan undang-undang halal haram yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi terhadap bahan Emulsi ini, yaitu Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat, alias halal jika dari lemak tanaman, dan haram jika dari lemak babi.
Sekali lagi, Luwak White Koffie itu halal apa haram sih?
Jika dilihat di kemasannya yang sudah ada cap Halal dari MUI, Jadi Insya bisa dipastikan bahwa Luwak White Coffie itu halal. (lagian kalo dilogika, gak mungkin MUI kecolongan untuk memberi cap Halal atau haram pada Luwak White Koffie yang Notabene iklannya mucul berkali-kali tiap hari di TV, apalagi sebelumnya dulu MUI pernah kecolongan oleh salah satu produk penyedap ─anda tahu sendiri lah─, jadi pasti MUI sekarang lebih ketat dan selektif untuk memilih nproduk yang memang benar-benar layak untuk diberi label Haram). Dan lagi, kalo ndak percaya sama MUI, mau percaya sama siapa lagi?
Besar kemungkinan isu itu penggunaan lemak babi pada Luwak White Coffie itu berhembus karena adanya persaingan tidak sehat antar produsen. Kasus seperti ini juga dulu pernah terjadi sebelumnya dan menimpa Produk es krim Magnum.
Update berita dari Detikfood:
Beberapa minggu ini beredar informasi soal produk Luwak White Koffie yang disinyalir mengandung unsur babi. Padahal produk ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Berikut klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
Berdasarkan rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember 2013.
Salah satu komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi adalah emulsifier E471. E471 berasal dari lemak, yang bisa berasal dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa berasal dari hewan sapi ataupun babi.
Kode E sendiri merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa antioksidan.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati. Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
"Krimer pada Luwak White Koffie tersebut diperoleh dari Krimer yang sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan tersebut sudah dilakukan pengkajian secara mendalam dan berasal dari bahan nabati yang halal", tulis Lukmanul dalam salah satu poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Kesimpulannya :
Luwak White Koffie Halal
Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa secara seksama bahan2 produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES, berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah ini, positif mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.
Pertanyaanya adalah, benarkah kandungan emulsifier E471 pada Luwak White Koffie mengandung lemak babi?
Jawabannya adalah belum tentu.
E adalah singkatan dari Europe atau European Union. sedangkan 3 angka di belakangnya adalah kode nomor jenis bahan. Adapun untuk kode 471 adalah emulsifier (kode angka 400-499 teridir dari thickeners, gelling agents, phosphates, humectants, emulsifiers).
E471 sendiri merupakan bahan pengemulsi, dimana fungsinya adalah sebagai aditif pada makanan, selain itu juga berfungsi untuk memudahkan proses pencampuran bahan antara minyak dan air. Bahan ini biasanya digunakan pada makanan yang mengandung lemak dan air, seperti es krim, kek, coklat dll, (itulah sebabnya susu pada es krim bisa tercampur, padahal secara proses, susu dan air itu tak dapat dicampur).
Kembali ke pokok bahasan.
Emulsifier E471 sendiri dibuat dengan 2 bahan, yaitu tumbuhan dan hewan, untuk yang dibuat dari tumbuhan, Insya Alloh pasti halal, tapi untuk emulsifier E471 yang dibuat dari hewan , maka itu tergantung pada hewan yang digunakan dan bagaimana cara menyembelihnya.
Hal ini sesuai dengan undang-undang halal haram yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi terhadap bahan Emulsi ini, yaitu Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat, alias halal jika dari lemak tanaman, dan haram jika dari lemak babi.
Sekali lagi, Luwak White Koffie itu halal apa haram sih?
Jika dilihat di kemasannya yang sudah ada cap Halal dari MUI, Jadi Insya bisa dipastikan bahwa Luwak White Coffie itu halal. (lagian kalo dilogika, gak mungkin MUI kecolongan untuk memberi cap Halal atau haram pada Luwak White Koffie yang Notabene iklannya mucul berkali-kali tiap hari di TV, apalagi sebelumnya dulu MUI pernah kecolongan oleh salah satu produk penyedap ─anda tahu sendiri lah─, jadi pasti MUI sekarang lebih ketat dan selektif untuk memilih nproduk yang memang benar-benar layak untuk diberi label Haram). Dan lagi, kalo ndak percaya sama MUI, mau percaya sama siapa lagi?
Besar kemungkinan isu itu penggunaan lemak babi pada Luwak White Coffie itu berhembus karena adanya persaingan tidak sehat antar produsen. Kasus seperti ini juga dulu pernah terjadi sebelumnya dan menimpa Produk es krim Magnum.
Update berita dari Detikfood:
Beberapa minggu ini beredar informasi soal produk Luwak White Koffie yang disinyalir mengandung unsur babi. Padahal produk ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Berikut klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
Berdasarkan rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember 2013.
Salah satu komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi adalah emulsifier E471. E471 berasal dari lemak, yang bisa berasal dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa berasal dari hewan sapi ataupun babi.
Kode E sendiri merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa antioksidan.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati. Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
"Krimer pada Luwak White Koffie tersebut diperoleh dari Krimer yang sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan tersebut sudah dilakukan pengkajian secara mendalam dan berasal dari bahan nabati yang halal", tulis Lukmanul dalam salah satu poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Kesimpulannya :
Luwak White Koffie Halal
[Hangat-News]
0 komentar:
Posting Komentar