Hal itu dikemukakan oleh Afrian Bondjol, kuasa hukum yang ditunjuk paman Ivan Gunawan itu.
"Kami sedang mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami, karena tidak ada esensi penahanan terhadap dia. Nggak mungkin lah dia kabur," ujar pengacara yang akrab disapa Boy itu, usai menjenguk Adji di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/5).
Dalam permohonannya, kata Boy,salah satu alasan yang pihaknya cantumkan adalah soal pekerjaan yang terbengkalai akibat masalah ini. Ini juga menyangkut banyaknya pihak ketiga yang berkepentingan dengan baju rancangan Adjie.
"Kasihan, ada beberapa pekerjaan mas Adji yang terhambat akibat masalah ini," jelasnya.
(hangat-news)
0 komentar:
Posting Komentar