Liputan6.com, Surabaya - Dua penyanyi Tata Janeeta (TJ) dan
Regina (R) mangkir dari jadwal pemanggilan Polda Jatim terkait kasus
investasi bodong aplikasi MeMiles, Selasa (21/1/2020).
Mantan anggota grup vokal wanita Dewi-Dewi dan juara ajang pencarian
bakat di Indonesia itu keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi barang
bukti kasus investasi bodong MeMiles.
"Pemanggilan terhadap TJ dan R mengkonfirmasikannya kepada penyidik
untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidikan
tentunya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," tutur Kabid
Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengimbau kepada saksi yang dipanggil bisa kooperatif agar
penyidikan dapat terselesaikan. Ia juga belum bisa memastikan apakah
artis maupun saksi yang tidak bisa hadir akan dipanggil ulang atau
tidak.
"Itu otoritas penyidik lah bagaimana untuk teknis re-schedule
apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah
dengan mekanisme pemanggilan yang kedua ya ini teknis nanti otoritas
penyidik dalam hal ini," ujar dia.
Anggota Keluarga Cendana Belum Konfirmasi Pemanggilan
Tiga keluarga Cendana, AHS, keluarga AHS dan AN yang diduga terlibat
dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, juga belum
memenuhi panggilan dari jadwal pemanggilan Polda Jatim pada Selasa, 21
Januari 2020.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
menyampaikan yang bersangkutan hingga saat ini belum ada konfirmasi
kedatangan.
Namun demikian Trunoyudo percaya, keluarga Cendana merupakan warga
negara yang baik. Untuk itu, Truno yakin tiga anggota Keluarga Cendana
ini akan menghadiri panggilan dari kepolisian.
"Surat terkait pemanggilan sudah dilayangkan, namun demikian hingga saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan," tutur dia.
Dua Penyanyi Mangkir Pemanggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles, Siapa Saja?
Written By admin on Selasa, 21 Januari 2020 | 15.44
Label:
Interlokal,
Lokal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar