Selama 9 jam diperiksa penyidik, Anna mengaku ditanyai 15 pertanyaan seputar laporannya terhadap Ruhut yang diduga telah memalsukan dokumen pernikahan.
"Saya hanya diperiksa sebagai saksi soal laporan yang sudah saya buat minggu lalu, tadi di dalam saya ditanyai 15 pertanyaan soal laporan saya kemarin," bilang Anna.
Saat menikah dengan wanita bernama Diana Leovita pada Mei 2008, Ruhut menggunakan dokumen yang isinya menyebutkan kalau dirinya berstatus lajang dan tidak pernah menikah dengan Anna.
Dalam kesempatan itu, Anna juga melaporkan kembali suaminya dengan pasal 263, 279, 284 KUHP dan pasal 45 UU No 9/1975 tentang pelaksanaan Undang Undang no.174 tentang perkawinan.
"Tadi saya juga sudah menyerahkan bukti-bukti tambahan yang pada prinsipnya membuktikan ketiga pasal tersebut," pungkasnya.
(hangat-news)
0 komentar:
Posting Komentar