Dalam kesaksiannya, Barry menilai adegan perkelahian yang melibatkan Jupe dan Dewi Perssik dalam film "Arwah Goyang Karawang" adalah biasa, dan tidak layak masuk ranah hukum.
"Yang bikin aku tersenyum tadi ucapan bang Barry yang main film dari tahun 78 tidak pernah ada adegan syuting sampai dibawa ke pengadilan," ucap Jupe kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sementara, dihadirkannya Barry sebagai saksi ahli oleh pihak kuasa hukum Jupe adalah karena yang bersangkutan dinilai cukup paham tentang seluk beluk adegan laga dalam sebuah film.
"Kapasitas bang Barry di sini dia sebagai ahli berdasakan ilmu pengetahuan atau pengalamannya. Dia tentu tahu sebuah adegan harusnya seperti apa, dan batasannya sampai mana," urai Kartika Yosodiningrat, salah seorang tim pengacara Jupe.
[hangat-news]
0 komentar:
Posting Komentar