Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Iklan
Kunjungi Sponsor Kami
Terimakasih
Semoga Artikel Bisa Bermanfaat
[x]

Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan di Medan Digerebek Polisi

Written By admin on Jumat, 25 Maret 2011 | 15.51

Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan di Medan Digerebek Polisi

hangat-news.blogspot.com-Medan- Sindikat pemalsu surat-surat kendaraan digerebek polisi di Medan. Polisi mengamankan enam orang, termasuk seorang perempuan hamil.

Penggerebekan dilakukan di komplek Perumahan Grand Harjosari, Jl Garu 2, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/3/2011) sekitar pukul 11.30 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polresta Medan melakukan pengembangan aktivitas para tersangka.

Keenam pelaku adalah Syafrudin (27) warga Jl Karyawan, Suhartono (35) warga Jl Garu 2A, Suraso (48) warga Jl Garu 3, Kartono Lie (37) warga Jl Mesjid, Kelurahan Jati Waringin, Pondok Gede, Bekasi, Harun (37) warga Jakarta, dan Suryaningsih (29) tahun yang sedang hamil lima bulan.

Aktivitas para pelaku mulai tercium saat beroperasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, sekitar tiga bulan lalu. Saat penggerebekan, para pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah batang bukti berupa blangko Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), blangko Kartu Keluarga (KK) blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP), printer, mesin photocopy, tinta printer dan sejumlah stempel. Selain itu, petugas juga menemukan dua bong sabu-sabu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subian Sauri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat pemalsu berbagai surat-surat penting antarprovinsi. Sebelum digerebek di Medan, para pelaku beroperasi di Riau, Kabupaten Labuhanbatu di Sumut dan Jakarta.

"Sejumlah pelaku asal Pulau Jawa. Mereka beroperasi secara berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain agar sulit dipantau polisi," kata Hery. Guna pengusutan lebih lanjut, keenam pelaku kemudian dibawa ke Polresta Medan.[hangat-news.blogspot.com]

0 komentar:

Posting Komentar