Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Iklan
Kunjungi Sponsor Kami
Terimakasih
Semoga Artikel Bisa Bermanfaat
[x]

Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi

Written By admin on Rabu, 09 Juli 2014 | 19.34

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Jokowi dan Prabowo saling mengklaim meraih suara terbanyak dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. Prabowo mengklaim memenangi pemilihan presiden berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Klaim ini dilatarbelakangi hasil pantauan kubu Prabowo-Hatta terhadap hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang mereka jadikan acuan. (Baca: Prabowo Tak Percaya Hasil Hitung Cepat)

"Kami bersyukur bahwa dari semua keterangan yang masuk, menunjukkan bahwa kami, pasangan nomor satu, Prabowo-Hatta, mendapatkan dukungan dan mandat dari rakyat Indonesia," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di rumah ayahnya. (Baca: Klaim Menang, Prabowo-Hatta Sujud Syukur)

Sementara hasil penghitungan cepat yang dibuat lembaga survei Indikator Politik menunjukkan Jokowi-Kalla memperoleh 52,86 persen suara, sedangkan dan Prabowo-Hatta 47,14 persen suara. Penghitungan cepat ini berasal dari 70 persen suara yang masuk. (Baca: Hitung Cepat Cyrus dan CSIS, Jokowi-JK Unggul)

Lalu kapan Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil resmi pemilu presiden? Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pengumuman hasil pemilu presiden dan wakil presiden dilakukan pada 22 Juli 2014. "Nanti kami akan menetapkan hasil rekapitulasinya, sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak di kantor KPU," ujar Ferry di gedung KPU, Rabu, 9 Juli 2014. (Baca: Megawati Menangis Jokowi-JK Menang Pemilu Presiden)

Adapun proses penghitungan suara hanya dilakukan di tingkat tempat pemungutan suara sesaat setelah pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dilakukan mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara pada Kamis, 10 Juli 2014, hingga Sabtu, 12 Juli 2014. (Baca: LSI, SMRC, dan IPI: Jokowi-JK Menang 52,7% Vs 47,2%)

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli. Terakhir, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat dilakukan selama tiga hari pada 20-22 Juli 2014.

Terkait dengan hasil hitung cepat dan exit poll yang mulai beredar, Ferry mengatakan sebaiknya masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU saja. "Hal tersebut patut diapresiasi sebagai metode ilmiah yang dilakukan oleh lembaga tapi kami berharap masyarakat menunggu dan mempercayai hasil resmi kami," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar