Ahok.Org
– Berikut jumlah gaji yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
dan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama untuk periode Februari 2013.
Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah
sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Basuki menerima gaji setelah pajak
sebesar Rp.2.810.100.
Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima Tunjangan Jabatan.
Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp.
5.130.000 dan Wagub sebesar Rp. 4.104.000
Lapiran Gaji Feb 2013:
Lapiran Jumlah Tunjangan Feb 2013:
Bukti Slip Setoran Wagub (Gaji dan Tunjangan Jabatan bulan Feb 2013 *jumlah setelah dipotong Pajak)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar