Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Iklan
Kunjungi Sponsor Kami
Terimakasih
Semoga Artikel Bisa Bermanfaat
[x]

Prince Diminta Bayar Rp 33,7 Miliar pada Perusahaan Parfum

Written By admin on Senin, 05 September 2011 | 08.15


WANGI parfum akan terasa bau bila harus keluar uang hingga jutaan dollar.

Tapi, itulah kenyataan yang dihadapi penyanyi Prince. Pengadilan di New York memutuskan Prince diwajibkan membayar AS$ 3,95 juta atau setara Rp 33,7 miliar pada sebuah perusahaan parfum setelah ia dinilai mangkir dari kewajibannya mempromosikan parfum yang dinamai sesuai nama albumnya.

Seorang hakim lain diharuskan memberi keputusan yang sama sebelum Prince membayarkan kewajibannya.

Menurut Associated Press, Minggu (4/9), perusahaan Revelations Perfume and Cosmetics mendapat izin untuk menggunakan nama Prince maupun yang berkaitan dengan album keluaran 2006 milik Prince, 3121 untuk parfum yang dinamai “3121” pada 2007. Namun peenyanyi peraih Grammy ini mangkir dari kegiatan promosi pada musim panas 2007—yang dianggap membuat strategi pemasaran berantakan.

Pengacara Prince berkomentar pada New York Law Journal mengatakan pihaknya akan berjuang melawan keputusan hakim pertama.

[Hangat-News]

0 komentar:

Posting Komentar