Jakarta - Sikap mengulur-ulur waktu Partai Demokrat (PD) dalam menentukan nasib Bendahara Partai Nazaruddin bisa membuat blunder. Muncul kesan PD terlalu melindungi Nazaruddin. Tanya kenapa?
"Kalau mereka saling melindungi yang berarti memang mereka saling bergantung. Berarti peran Nazaruddin ini memang kuat. Kalau urusannya kasus hukum apalagi korupsi harusnya PD bisa lebih tegas karena itu kan jargon mereka saat pemilu kemarin," kata pengamat politik Iberamsjah saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2011).
Iberamsjah menegaskan, meski Nazaruddin belum secara resmi terkait kasus dugaan suap di Kemenpora, namun sejumlah informasi dan keterangan merujuk kepadanya. Alangkah lebih baiknya, PD mempercepat sikap terhadap Nazaruddin agar semua pihak termasuk KPK lebih leluasa melakukan proses hukum.
"Jangan sampai terkesan ada persekongkolan jahat. Rakyat kan cerdas bisa memilah mana informasi benar mana yang tidak. Tapi secara etika patut agar Nazaruddin dinonaktifkan dulu, nanti kalau tidak terbukti bisa dipulihkan," imbuhnya.
Iberamsjah menyayangkan sikap SBY yang cenderung pasif. Semestinya SBY turun tangan dan ikut menyatakan sikap.
"Karena kasus ini bisa jadi pertaruhan. Apa iya SBY tegas soal korupsi? Berharap pada Anas (Ketum PD) juga tidak bisa, Anas kan lebih penakut ketimbang SBY," tandasnya.
Keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram pertama kali disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa sendiri ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
0 komentar:
Posting Komentar