Arumi Bachsin dikatakan oleh salah satu staff pegawai LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri. Karena itu, LPSK sudah sepatutnya melindungi gadis berusia 17 tahun itu
Arumi Bachsin dikatakan oleh salah satu staff pegawai LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri. Karena itu, LPSK sudah sepatutnya melindungi gadis berusia 17 tahun itu.
"Itu saya dapat laporan dari UPPA (Unit perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Metrojaya saat Arumi diperiksa," ujar Teguh Soedarsono, salah seorang anggota LPSK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2011).
Percobaan bunuh diri itu, ujar Teguh lantaran Arumi mengalami tekanan yang sangat berat akibat eksploitasi fisik, ekonomi dan seksual. "Dia sampai trauma, bahkan dia selalu berlindung di balik pintu dengan menyendiri," urai Teguh melanjutkan.
Teguh juga mengeaskan mengapa LPSK merasa wajib melindungi Arumi Bachsin yang sudah dianggap korban eksploitasi orangtuanya sewndiri. "Kita dapat rekomendasi dari kanit PPA Polda Metro Jaya karena Arumi mengalami tekanan fsikis. Lagipula kita juga sudah koordinasi sama menteri pemberdayaan perempuan. Dan mereka bilang lanjutkan," paparnya. (hangat-news)
0 komentar:
Posting Komentar