Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Iklan
Kunjungi Sponsor Kami
Terimakasih
Semoga Artikel Bisa Bermanfaat
[x]

Tayangan Diwacanakan Haram, Uya Kuya Santai

Written By admin on Sabtu, 26 Maret 2011 | 07.59

Tayangan Diwacanakan Haram, Uya Kuya Santai

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura mengharamkan tayangan hipnotis 'Uya Emang Kuya'. Tahu tayangannya diwacanakan haram, sejauh ini Uya santai.


(Foto:Dok.Joyhomework)

hangat-news.blogspot.com-JAKARTA - Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura mengharamkan tayangan hipnotis 'Uya Emang Kuya'. Tahu tayangannya diwacanakan haram, sejauh ini Uya santai.

"Saya biasa saja, biarin saja. Santai saja," ujar Uya kepada okezone, Jumat (25/3/2011).

Tayangan hipnotis 'Uya Emang Kuya' dinyatakan haram. Hasil ini berdasarkan keputusan forum Bahtsul Masa'il yang digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura yang ke-22 di Pondok Pesantren Darussalam Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/3/2011).

Forum itu menilai, tayangan yang berdurasi 30 menit itu terbukti mengupas aib orang lain. Meski bertujuan menghibur, apa yang dilakukan selebritis Surya Utama atau kesohor dengan nama Uya Kuya itu dianggap melanggar ketentuan hukum Islam.

Selain membeberkan aib, hipnotis yang mengungkap kemaksiatan serta kejahatan juga terlarang (haram) untuk ditonton. Karena secara tidak langsung, tayangan tersebut akan mengedukasi (mendidik) orang yang menonton.

Meski FMPP se Jawa-Madura menyatakan haram, Muhammadiyah menentang. Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menilai pengharaman tayangan 'Uya Memang Kuya' adalah berlebihan. Sebab acara yang dibawakan oleh presenter kocak Surya Utama atau Uya Kuya itu hanya bersifat hiburan semata.

Sedangkan dalam prinsip hubungan Muamalat (Hubungan antar sesama) tayangan berdurasi 30 menit itu telah memenuhi prinsip Antarrodhim atau kesepakatan.

Soal prinsip kesepakatan ini juga dijabarkan oleh Uya.

"Saat menghipnotis pengunjung, saya selau mengatakan, 'Silakan katakan apa yang layak dikatakan dan jangan dikatakan jika memang tidak layak untuk dikatakan'. Dari situ sudah jelas. Lagipula acara itu untuk mengeluarkan uneg-uneg peserta," beber Uya.

Selain itu, usai dihipnotis, pengunjung tersebut diberi kesempatan untuk melihat hasil hipnotis. Di akhir acara pun selalu ditampilkan sesi pengunjung menandatangani persetujuan di atas materai. Jika yang bersangkutan keberatan untuk ditayangkan, maka tidak ditayangkan.

[hangat-news.blogspot.com]

1 komentar:

Sang Laskar mengatakan...

kadang krena krangnya pemahaman dasar ilmu agama, ya bgtulah......
zaman sudah brubah, g bisa donk sesuatu hal yg dahulu disamakan dgn skrang....
wong segala hal yang tidak didasarkan lagsung pda nash itu hakikatnya boleh....
dalilnya mana...????????
ayak2 wae...........

Posting Komentar