Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Iklan
Kunjungi Sponsor Kami
Terimakasih
Semoga Artikel Bisa Bermanfaat
[x]

Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditahan

Written By admin on Jumat, 01 April 2011 | 07.06

Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditahan

HANGAT-News/COKORDA YUDISTIRA Ilustrasi kereta api


JAKARTA, hangat-newsblogspot.com — KPK menahan mantan Direktur Jenderal Perkeretapian Sumino Eko Saputro. Sumino yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi hibah alat transportasi kereta rel listrik asal Jepang sejak 2009 itu akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta, selama 20 hari ke depan.

"(Sumino) resmi ditahan di Rutan Cipinang," ujar kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kebenaran penahanan tersebut, Kamis (31/3/2011).

Tumpal menilai, proses penyidikan kliennya tidak berjalan dengan proses yang benar karena sampai saat ini KPK belum memanggil Hatta Rajasa. "Dalam kasus korupsi ini, negara tidak dirugikan. Seharusnya kalau fair, penyidik juga harus meminta keterangan Hatta, yang saat itu menjadi Menteri Perhubungan," katanya.

Tumpal menjelaskan, pengadaan kereta rel listrik (KRL) ini atas dasar perintah Hatta saat itu. Saat Indonesia tengah membutuhkan KRL, Hatta mengutus Sumino ke Jepang untuk survei. "Seperti yang saya sampaikan terdahulu, Pak Sumino disuruh ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke menteri, dan menteri setuju untuk mengadakan itu," ungkapnya.

Kasus ini bermula ketika Jepang memberi bantuan KRL melalui Departemen Perhubungan (Dephub) pada 2006-2007 dengan nilai proyek mencapai Rp 48 miliar. Sumino diduga telah menggelembungkan anggaran.

Sumino dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 11 miliar dalam kasus tersebut [hangat-news.blogspot.com]

0 komentar:

Posting Komentar