REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, menyatakan ada kelalaian dalam penyelidikan bom di Jl Utan Kayu nomor 68 H, Rawamangun Jakarta Timur, Selasa (15/3). Penyelidikan yang saat itu dipimpin Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, Komisaris Dodi Rahmawan, dianggap menyalahi protap.
Penyelidikan bom seharusnya dilakukan Satuan I Gegana. Tetapi, Dodi malah justru melakukannya sendiri. "Gegana ketika itu belum ada," ungkap Sutarman. Dia menganggap ada kelalaian bahkan kesalahan prosedur dalam penyelidikan bom itu.
Kasatreskrim saat ini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat. Tangan kirinya hancur akibat terkena ledakan bom tersebut.
(HANGAT-NEWS.BLOGPSOT.COM)
0 komentar:
Posting Komentar