JAKARTA, hangat-news — Penyidik Bareskrim Polri mengalihkan lokasi penahanan adik tersangka Inong Malinda alias Malinda Dee (48), berinisial VL, ke tahanan rumah dengan alasan kemanusiaan. Sebelumnya, VL ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Karena yang bersangkutan baru memiliki anak yang berusia satu tahun, perlu perhatian dari orangtua," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (2/5/2011).
Boy mengatakan, VL dipindahkan sejak Sabtu (30/4/2011) setelah ada permintaan dari yang bersangkutan dan tim pengacaranya. "Jadi, dia tidak dapat melakukan aktivitas di luar rumah karena dalam pengawasan kami," katanya.
VL ditangkap bersama suaminya, IS, Kamis pekan lalu, setelah diduga kuat menerima dan menampung aliran dana nasabah Citibank yang menjadi korban dalam dugaan kasus pembobolan oleh Malinda. Setelah ditangkap, penyidik langsung menahan keduanya.
Berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK, VL menerima transaksi sebesar Rp 1,6 miliar. Di rekening IS terdapat 29 transaksi masuk dengan total Rp 7 miliar. Setelah menerima dana, mereka langsung mentransfernya ke rekening Malinda. Mereka diduga menerima imbalan sekitar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per transaksi.
Sebelumnya, Polri menahan Andhika Gumilang, suami Malinda. Dia diduga menerima transfer dana Rp 311 juta dari Malinda. Dana itu lalu digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil Hummer. Penyidik juga masih menyelidiki kepemilikan tujuh KTP atas nama Andhika.[hangat-news]
0 komentar:
Posting Komentar