Selasa, 21 Januari 2020

Dua Penyanyi Mangkir Pemanggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles, Siapa Saja?

Liputan6.com, Surabaya - Dua penyanyi Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R) mangkir dari jadwal pemanggilan Polda Jatim terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles, Selasa (21/1/2020).
Mantan anggota grup vokal wanita Dewi-Dewi dan juara ajang pencarian bakat di Indonesia itu keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti kasus investasi bodong MeMiles.
"Pemanggilan terhadap TJ dan R mengkonfirmasikannya kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidikan tentunya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengimbau kepada saksi yang dipanggil bisa kooperatif agar penyidikan dapat terselesaikan. Ia juga belum bisa memastikan apakah artis maupun saksi yang tidak bisa hadir akan dipanggil ulang atau tidak.
"Itu otoritas penyidik lah bagaimana untuk teknis re-schedule apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua ya ini teknis nanti otoritas penyidik dalam hal ini," ujar dia.
Anggota Keluarga Cendana Belum Konfirmasi Pemanggilan
Tiga keluarga Cendana, AHS, keluarga AHS dan AN yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, juga belum memenuhi panggilan dari jadwal pemanggilan Polda Jatim pada Selasa, 21 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan yang bersangkutan hingga saat ini belum ada konfirmasi kedatangan.
Namun demikian Trunoyudo percaya, keluarga Cendana merupakan warga negara yang baik. Untuk itu, Truno yakin tiga anggota Keluarga Cendana ini akan menghadiri panggilan dari kepolisian.
"Surat terkait pemanggilan sudah dilayangkan, namun demikian hingga saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan," tutur dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar